Usai Dikelola 30 Tahun dengan Skema BOT, Akhirnya Hotel Ratu Kembali ke Pemprov Jambi

Selasa, 28 Januari 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hotel Ratu
Oplus_131072
JAMBI-Ada kabar baik bagi kita semua warga Jambi. Usai 30 tahun dikelola melalui skema Build, Operate, and Transfer (BOT) oleh PT Jambi Sapta Manunggal Pratama (JSMP), aset legendaris Jambi Tepian Ratu River View and Resort—atau lebih dikenal dengan nama Hotel Ratu—akhirnya resmi kembali ke pangkuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

Namun dengan kondisi yang cukup memprihatinkan, mampukah Pemprov Jambi memulihkan hotel ini, berjaya seperti dulu kala.

Dimulai pada tahun 1995, perjanjian BOT memberikan hak pemanfaatan tanah seluas 52.084 m² kepada PT JSMP untuk membangun dan mengelola Hotel Ratu selama 30 tahun. Sebagai kompensasi, JSMP diwajibkan membayar royalti yang pada tahun terakhir BOT mencapai Rp500 juta per tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, masa keemasan Hotel Ratu perlahan pudar. Dalam beberapa tahun terakhir, hotel ini mengalami penurunan okupansi (tingkat isian kamar hotel) drastis. Maraknya hotel-hotel baru yang lebih modern di Jambi membuat Hotel Ratu seolah kehilangan daya tariknya. Kini, Pemprov Jambi mewarisi sebuah aset yang membutuhkan perombakan besar-besaran untuk kembali relevan di pasar.

Tapi masyarakat Jambi jangan terlena dulu, sebelum Pemprov akan melakukan serah terima lalu merehap hotel ratu yang pertama kita sebagai warga Jambi ingin keterbukaan, selama ini Pemprov tidak Transparans terhadap aset Hotel Ratu.
Saya sebagai warga Jambi di tahun 2014 sudah pernah meneriakan Transparansi Hotel Ratu, bahkan patut diduga Hotel Ratu sengaja di matikan oleh pengelola, ini tuduhan bukan tanpa dasar, karena pengelola membuka Hotel dengan nama persis sama disebelah Hotel Ratu.
Mengunakan fasilitas parkir lahan Hotel Ratu.
Jelas ini unsur kesengajaan dilakukan oleh pengelola.
Bahkan disinyalir bangunan sang hotel itu sebagian diatas tanah aset Hotel Ratu/Pemprov.
Jadi jangan main-main dengan hal ini.
Dengan tulisan saya ini diharap Gubernur dan Penegak Hukum di Jambi dapat menelaah n mendalaminya. (Penulis : Firmansyah, SH, MH, Anak Rantau Jambi Tinggal di Jakarta)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Ribuan Hektar Lahan Kawasan Ditanam Kelapa Sawit Tanpa Izin

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:03 WIB

Ayo Test Ride Honda & Kumpulkan Poin Hepigo dengan SINSENGO Sekarang

Rabu, 29 Januari 2025 - 09:49 WIB

Ribuan Hektar Lahan Kawasan Ditanam Kelapa Sawit Tanpa Izin

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:08 WIB

Komunitas Honda PCX Club Indonesia Chapter Jambi Ikut Meriahkan Exhibition New Honda PCX160 di Jambi

Selasa, 28 Januari 2025 - 09:20 WIB

Raih Rekor MURI, Pengantin Iblis Jadi Film Horor Indonesia Pertama yang Diadaptasi ke Dalam Game

Kamis, 23 Januari 2025 - 09:52 WIB

Mobil PT. Elnusa Petrofin Sedang Melakukan Penyelewengan BBM Di Sijunjung Sumbar

Kamis, 26 Desember 2024 - 11:50 WIB

Laporan Akhir Tahun 2024 , Peredaran merajalela Aparat penegak hukum tutup mata

Sabtu, 16 November 2024 - 21:30 WIB

THE 5th JAMHESIC FAKULTAS KEDOKTERAN DAN ILMU KESEHATAN (FKIK UNJA).

Jumat, 8 November 2024 - 12:53 WIB

ILEGAL LOGGING MARAK DI TAMAN NASIONAL BERBAK

Berita Terbaru

ADVETORIAL

Ribuan Hektar Lahan Kawasan Ditanam Kelapa Sawit Tanpa Izin

Rabu, 29 Jan 2025 - 09:49 WIB