(foto : Matra/HumasBNN)
(Matra, Jakarta) – Indonesia hingga kini masih sering disebut sebagai salah satu negara yang masuk kategori darurat narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba). Sebutan darurat narkoba tersebut mencuat menyusul masih terus meraja-lelanya peredaran narkoba di berbagai pelosok Tanah Air ini. Baik di tingkat nasional dengan skala peredaran narkoba kelas kakap (besar) maupun di daerah-daerah terpencil dengan skala kasus narkoba kelas teri (kecil).
Merajalelanya peredaran narkoba di Indoesia setidaknya tercermin dari banyaknya kasus narkoba yang berhasil diungkap jajaran Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Baik kasus narkoba yang diungkap di daerah maupun di tingkat pusat. Narkoba yang banyak disita petugas selama tahun ini antara lain sabu-sabu, ekstasi, ganja dan zat adiktif lainnya.
Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo didampingi Wakil Kapolri, Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Agus Andrianto, ketika memaparkan hasil penanganan kasus narkoba di Mabes Polri, Jakarta, baru-baru ini menjelaskan, selama 4 November 2024 hingga awal 3 Desember 2024, jajaran Polri berhasil mengungkap dan melakukan proses penyalah-gunaan narkoba sekitar 3.608 kasus (perkara).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jumlah tersangka yang berhasil ditangkap dari ribuan kasus narkoba tersebut sebanyak 3.965 orang. Sedangkan barang bukti narkoba yang disita senilai Rp 2,88 triliun. Kemudian jenis narkoba yang diamankan sebagai barang bukti, yakni sabu-sabu sekitar 1,19 ton dan ganja (1,19 ton). Selain itu, obat keras sekitar 2,2 juta butir, ekstasi (370.868 butir), asis (132 kg), tembakau gorila (12.576 gram), kokain (251,3 gram), ketamin (194 gram) dan happy five senilai Rp 1,2 juta.
Dijelaskan, sebelumnya, selama kurun waktu Januari – Juni 2024, jajaran Polri berhasil mengungkap 17.855 kasus peredaran atau penyelah-gunaan narkoba di Indonesia. Jumlah tersangka yang diamankan sekitar 22.177 orang. Sedangkan barang bukti narkoba yang disita, yakni 2,2 ton sabu – sabu, 1,7 ton ganja dan 2,2 ton ekstasi. Pengungkapan dan penanganan kasus narkoba tersebut menyelamatkan sekitar 18 juta orang.
Sementara tahun 2023, Polri berhasil mengungkap 41.855 kasus narkoba dnegan jumlah tersangka 54.355 orang dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sekitar 6,8 ton, ganja (8,7 ton) dan ekstasi (1,7 ton).
“Pemberantasan narkoba akan terus digencarkan Polri tahun 2025 nanti. Polri sudah menganggarkan dana sekitar Rp 1 triliun. Anggaran tersebut berasal dari Polri sendiri sekitar Rp 567,4 miliar dari dana aspirasi sekitar Rp 524,5 miliar,”katanya.
Gebrakan BNN
Sementara itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) terus melakukan gebrakan pencegahan, pemberantasan dan penanganan narkoba. BNN berhasil mengungkap banyak kasus penyalah-gunaan (peredaran gelap) narkoba di Indonesia selama tahun 2024.
Kepala BNN Pusat Komjen Pol Martinus Hukom pada penjelasan kinerja akhir tahun 2024 di Jakarta, Senin (23/12/2024) menyebutkan, jajaran BNN berhasil mengungkap 618 kasus narkoba selama tahun 2024. Dua di antaranya kasus clandestine laboratory. Jumlah tersangka yang berhasil ditangkap dari seluruh kasus narkoba tersebut sebanyak 974 orang, 11 orang di antaranya tersangka kasus clandestine laboratory.
Sedangkan barang bukti yang disita, yakni gana sekitar 2,2 ton, sabu-sabu (710 kg), ganja sintetis (satu kilogram), ekstasi (290.737 butir dan 138 kg), heroin (2,7 kg), kokain (4,3 kg), PCC (971.000 butir dan 2,8 kg) dan cairan prekursor narkotika 1.300 ml.
Menurut Martinus Hukom, BNN juga berhasil memusnahkan tanaman ganja seluas 135 hektare (ha) dan mengamankan barang bukti ganja sekitar 35,5 ton selama tahun 2024. Selain itu, BNN juga berhasil mengungkap dan menangani kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui pelacakan aset para bandar narkoba.
“Jumlah kasus TPPU yang berhasil kita ungkap selama tahun ini sebanyak 13 kasus dengan tersangka 15 orang. Sedangkan barang bukti yang berhasil kita amankan sekitar Rp 111,53 miliar,”katanya.
Kepala BNN Pusat, Martinus Hukom (kanan) pada pemusnahan barang bukti narkoba di halaman kantor BNN Pusat, Jakarta, baru-baru ini. (Foto : Matra/HumasBNN).
Pemusnahan BB
Selama tahun 2024, BNN Pusat telah 11 kali memusnahkan barang bukti kasus narkoba. Pemusnahan barang bukti narkoba ke-11 tahun 2024 dilakukan BNN Pusat di halaman kantor BNN Pusat, Jakarta, Senin (23/12/2024).
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut antara lain, sabu-sabu sekitar 81 kg, ganja (194 kg), kokain (1,9 kg) dan ekstasi (59.737 butir). Barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan 20 kasus narkoba yang melibatkan 40 tersangka di berbagai daerah.
“Melalui pemusnahan barang bukti narkoba tersebut, kita berhasil menyelamatkan 780.737 jiwa warga masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,”katanya.
Disebutkan, kasus – kasus narkoba tersebut antara lain diungkap Satua BNN RI mulai dari DKI Jakarta hingga berbagai daerah di Tanah Air. Satuan Gabungan BNN RI menangkap tiga orang anggota jaringan pengedar narkoba Malaysia – Indonesia berinisial H, N dan M. Barang bukti yang disita dari ketiga tersangka berupa sabu-sabu seberat 19,8 kg.
Ketiga tersangka diketahui membawa narkoba dalam perjalanan dari Pulau Sebatik menuju Pulau Bunyu untuk mengambil narkotika melalui perairan Donggala, Sulawesi Tengah. Petugas BNN pun berhasil menyergap seorang tersangka berinisial N dengan barang bukti narkotika tujuh bungkus sabu.
Tersangka N ditangkap di Jalan Tolitoli – Palu, Desa Oti, Kecamatan Sindue Tobata, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah. Setelah menangkat tersangka N, petugas selanjutnya mengamankan tersangka lain H dan M di dua lokasi berbeda di Dinggala. Petugas berhasil menemukan barang bukti 13 bungkus teh China berisi sabu-sabu dari kedua tersangka.
Selanjutnya Satuan Gabungan BNN juga berhasil mengungkap kasus narkoba di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (19/11/2024). Tersangka yang diamankan sebanyak lima orang tersangka dengan barang bukti sekitar 2 kg sabu-sabu senilai Rp 302 juta. Satuan Gabungan BNN juga mengamankan tersangka MR dan AF, kurir narkoba di Bandara Internasional Lombok. Dari tersangka diamankan sabu-sabu seberat 1,9 kg.
Kasus narkoba lainnya yang berhasil diungkap Satuan Gabungan BNN, yakni di Kota Tangerang, Provinsi Banten, Senin (25/11/2024). Tersangka yang diamankan sebanyak tiga orang dengan barang bukti sabu-sabu sekitar 4 kg dan ekstasi 9.940 butir. Narkoba tersebut dikirim dari Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Pengendali narkoba tersebut di Aceh, RC juga berhasil diamankan.
BNN Provinsi Sumut berhasil mengamankan dua tersangka pengedar narkoba, MS dan SL di Deli Serdang, Sumut, Selasa (19/12/2024). Tim BNN menyita sebanyak lima karung ganja seberat 103 kg. Selanjutnya BNN Provinsi Kepulauan Riau mengamankan empat anggota jaringan pengedar narkoba, M, S, Ms dan MH. Petugas berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu 40 kg dari para tersangka.
Martinus Hukom mengatakan, kasus-kasus narkoba yang ditangani BNN selama tahun 2024 sebagian berasal dari operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan jajaran TNI di berbagai daerah. Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura menyerahkan temuan narkoba jenis sabu sekitar 6,2 kg dan happy five 700 butir Sabtu (21/12/2024).
Narkoba jenis sabu tersebut diamankan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI – Malaysia Sektor Timur Yonzipur 5/ABW di Pos Sei Beruang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Kasus penemuan narkoba di batas RI – Malaysia itu kini masih dalam proses penyidikan.
Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng pada mengikuti Rapat Kerja Komisi XI di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, baru-baru ini. (Foto : Matra/eMediaDPR).
Keprihatinan DPR
Melihat darurat narkoba di Tanah Air saat ini, wakil rakyat mengaku prihatin. Keprihatinan itu antara lain diungkapkan anggota Komisi XI (Bidang Keuangan dan Perbankan) DPR RI, Melchias Markus Mekeng. Pada kesempatan rapat kerja Komisi XI DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta baru-baru ini, Melchias Markus Mekeng mengatakan, kondisi darurat narkoba di Indonesia belakangan ini cukup memprihatinkan. Apalagi peredaran narkoba sudah menyebar ke seluruh daerah pelosok dan menyasar genersai penerus bangsa.
Disebutkan, Indonesia belakangan ini sudah menjadi sasaran pasar narkoba internasional. Hal tersbut Nampak dari tingginya pengguna narkoba yang berhasil diungkap petugas keamanan. Saat ini sudah terdata sekitar empat juta orang pengguna narkoba di Indonesia. Pengguna narkoba tersebut merupakan usia emas dan produktif, yakni berusia 25-50 tahun. Para pengguna narkoba tersebut menghabiskan uang untuk narkoba hingga Rp Rp 600 triliun.
“Jadi narkoba ini merusak bangsa. Masalah narkoba di Indonesia saat ini sangat parah dan dapat mengganggu tujuan pembangunan Indonesia Emas 2045,”katanya.
Melchias Markus Mekeng menegaskan, Pemerintah Indonesia harus benar-benar memberikan perhatian serius memberantas meraja-lelanya peredaran narkoba di Indonesia saat ini. Salah satu upaya yang bisa dilakukan mempercepat pemberantasan narkoba, yakni meningkatkan anggaran pemberantasan narkoba.
Menurut Melchias Markus Mekeng, anggaran pencegahan narkoba di Indonesia saat ini masih relative rendah, yakni hanya Rp 185 miliar. Anggaran itu perlu dinaikkan untuk menunjukkan komitmen Pemerintah Indonesia terhadap pemberantasan narkoba.
Dikatakan, jika Pemerintah Indonesia tidak memiliki kepedulian yang tinggi mencegah dan menanggulangi narkoba di Tanah Air, Indonesia tinggal menunggu waktu saja hancurnya generasi muda, generasi masa depan bangsa. Anak-anak bangsa Indonesia pun nantinya bisa menjadi generasi yang dihasilkan dari orangtua pecandu narkoba yang tidak kehidupan keluarga.
”Jadi menurut hemat saya, Pemerintah Indonesia menempatkan program pemberantasan narkoba menjadi prioritas pembangunan. Masalah narkoba ini merupakan sesuatu yang tidak terlalu tampak jelas, namun berpotensi besar merusak bangsa ini. Supaya tujuan bangsa kita mewujudkan Indonesia Emas 2045 tercapai, bangsa kita tidak bisa tutup mata terhadap meraja-lelanya kasus narkoba,”katanya. (Matra/Radesman Saragih/BerbagaiSumber).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.