KPK RI dan Pelaku Usaha Jasa Konstruksi Bahas Isu Korupsi dalam Forum Diskusi Bersama KAD Jambi dan GAPENSI

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK RI bersama KAD Jambi dan GAPENSI bahas transparansi di sektor konstruksi Jambi. Pelaku usaha minta pengawasan ketat pada kontraktor plat merah dan penghapusan diskriminasi dalam lelang.

JAMBI – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mengadakan forum diskusi bersama para pelaku usaha jasa konstruksi, difasilitasi oleh Kamar Dagang dan Industri (KAD) Jambi dan Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Jambi. Pertemuan yang berlangsung di Kantor GAPENSI Provinsi Jambi ini menghasilkan beberapa poin penting yang menjadi perhatian bagi para pelaku usaha di sektor konstruksi.

Dalam forum tersebut, para peserta mengajukan sejumlah permintaan kepada KPK RI, yang diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan fairness dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek-proyek konstruksi di Jambi:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Pengawasan Kontraktor Plat Merah: Para pelaku usaha meminta KPK RI untuk memantau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jambi agar tidak ada praktik “kontraktor plat merah,” yakni proyek yang dikerjakan oleh orang dalam yang memiliki afiliasi dengan instansi pemerintahan. Hal ini dianggap dapat merusak persaingan usaha yang sehat.
  2. Penghapusan Diskriminasi dalam Lelang: Pelaku usaha juga menekankan pentingnya pelaksanaan lelang yang adil dan tidak diskriminatif, sehingga semua pelaku usaha memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dan memenangkan proyek sesuai dengan kemampuan dan kualifikasi mereka.
  3. Kesempatan Bekerja Sesuai Aturan: Forum ini juga membahas pentingnya membuka peluang bagi pelaku usaha untuk dapat bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa harus menghadapi kendala yang tidak adil atau birokrasi yang memberatkan.
  4. Perhatian bagi Usaha Menengah dan Kecil: Selain itu, para peserta menekankan perlunya perhatian khusus bagi pelaku usaha menengah dan kecil, agar mereka juga dapat berpartisipasi dan berkembang dalam industri konstruksi di Jambi.
  5. Pelaporan dan Pengaduan: Para pelaku usaha meminta agar KPK RI melalui KAD Jambi dapat menjadi saluran bagi pengaduan dan laporan dari pelaku usaha yang merasa ruang geraknya dibatasi atau ditutup dalam upaya mereka untuk berusaha secara fair.Ketua GAPENSI Provinsi Jambi, Ritas Mairiyanto, memberikan komentar terkait hasil diskusi ini. “Kami sangat menghargai kehadiran KPK RI dalam forum ini. Sebagai pelaku usaha, kami ingin bekerja secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Oleh karena itu, kami berharap KPK dapat terus memantau dan memastikan tidak ada praktik yang merugikan pelaku usaha, terutama kontraktor plat merah yang seringkali menutup peluang bagi pelaku usaha lain. Keadilan dan transparansi adalah kunci untuk menciptakan lingkungan usaha yang sehat di Jambi,” ujar Ritas Mairiyanto.

    Forum ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan iklim usaha yang lebih baik dan kondusif di Jambi, dengan pengawasan yang ketat dan aturan yang adil bagi semua pelaku usaha di sektor konstruksi.(*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Minyak ilegal dari Hasil Ilegal Driling ditemukan di Dusun Tanjung Indah Desa Butang Baru Kecamatan Mandi Angin Timur Kabupaten Sarolangun.
Minyak Ilegal skala besar,ditemukan di Desa Jati Baru Kecamatan Mandi Angin Timur Kabupaten Sarolangun.
Rakerda Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Prov. Jambi (AAUI)
Tuduhan pengeroyokan yang terjadi di Jalan TP Sriwijaya, Kota Jambi
Rapat Kerja dan Koordinasi Kormi Kota Jambi 2024: Dorong Pengembangan Olahraga Rekreasi untuk Semua warga Jambi
Himpunan Wong Sriwijaya Bersatu (HWSB ) yakni salah satu Paguyuban Masyarakat Jambi Keturunan Sum-Sel,kembali menggelar Silaturahmi di Markas Besar HWSB
Penggundulan Hutan HP secara Brutal ditengarai banyak terjadi di Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBDP 2024

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 16:04 WIB

Minyak ilegal dari Hasil Ilegal Driling ditemukan di Dusun Tanjung Indah Desa Butang Baru Kecamatan Mandi Angin Timur Kabupaten Sarolangun.

Kamis, 19 September 2024 - 11:34 WIB

Minyak Ilegal skala besar,ditemukan di Desa Jati Baru Kecamatan Mandi Angin Timur Kabupaten Sarolangun.

Kamis, 19 September 2024 - 10:17 WIB

Rakerda Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Prov. Jambi (AAUI)

Rabu, 18 September 2024 - 11:26 WIB

Tuduhan pengeroyokan yang terjadi di Jalan TP Sriwijaya, Kota Jambi

Kamis, 5 September 2024 - 12:36 WIB

Rapat Kerja dan Koordinasi Kormi Kota Jambi 2024: Dorong Pengembangan Olahraga Rekreasi untuk Semua warga Jambi

Jumat, 30 Agustus 2024 - 15:13 WIB

Penggundulan Hutan HP secara Brutal ditengarai banyak terjadi di Provinsi Jambi

Senin, 26 Agustus 2024 - 07:00 WIB

Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBDP 2024

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 17:59 WIB

KPK RI dan Pelaku Usaha Jasa Konstruksi Bahas Isu Korupsi dalam Forum Diskusi Bersama KAD Jambi dan GAPENSI

Berita Terbaru

EKONOMI

Rakerda Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Prov. Jambi (AAUI)

Kamis, 19 Sep 2024 - 10:17 WIB